7. Kriteria Lanjut Usia - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)
Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Balita Online Lewat HP, Siapkan KTP dan KK untuk Dapat Bansos PKH Rp3 Juta 2022
Diketahui bahwa dalam satu keluarga, maksimal hanya empat anggota keluarga yang bisa mendapatkan bantuan PKH tahap 3.
Apabila anggota keluarga pemegang status KPM dan telah memenuhi kriteria di atas belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka bisa melakukan pendaftaran penerima PKH.
Untuk melakukan pendaftaran penerima bansos PKH, simak cara di bawah ini:
1. Login dan klik menu ‘Daftar Usulan’ pada aplikasi Cek Bansos.
2. Untuk mendaftarkan anggota keluarga sendiri atau orang lain, pilih menu ‘Tambah Usulan’.
3. Isikan formulir dengan data diri pengusul dan orang yang didaftarkan.
4. Apabila data yang dimasukkan sudah sesuai kemudian masuk ke menu ‘Pilih Bansos’
5. Pendaftar kemudian cukup menunggu penyaluran berikutnya atas bansos yang didaftarkan.