Link Pendaftaran Bansos PKH Tahap 2 2022 di WA dan Facebook Apakah Benar, Hoax atau Fakta? Cek Infonya di Sini

- 22 Juni 2022, 15:11 WIB
Link pendaftaran bansos PKH tahap 2 2022 di WA dan Facebook apakah benar, hoax atau  fakta? Cek infonya di sini.
Link pendaftaran bansos PKH tahap 2 2022 di WA dan Facebook apakah benar, hoax atau fakta? Cek infonya di sini. /Pexel/Ahsanjaya

BERITA DIY-Belakangan beredar tentang link pendaftaran bansos PKH 2022 di berbagai media sosial seperti WA dan Facebook. Apakah informasi tersebut benar, hoax atau faktanya dapat Anda simak melalui tulisan di bawah ini.

Informasi mengenai pendaftaran bansos PKH tahap 2 belakangan beredar luas di kalangan masyarakat. Postingan yang beredar tersebut berisikan link pendaftaran bansos PKH 2022  di mana masyarakat diminta untuk memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk KTP.

Link pendaftaran PKH tahap 2 yang beredar tersebut adalah https://pkh22.my.id/?v=105GigaBytes#1655876793302. Masyarakat perlu berhati-hati apabila menemui link serupa apabila diminta untuk menyertakan data diri.

Perlu diketahui bahwa Kemensos mengonfirmasi informasi tersebut melalui unggahan Instagram resmi @kemensosri pada 21 Juni 2022. Dalam unggahan tersebut, Kemensos menyatakan bahwa link tersebut tidak benar alias hoax.

Baca Juga: Login Apk Cek Bansos Kemensos Apa BLT Balita Cair Juni 2022 dan Masuk Daftar Penerima Bantuan PKH Tahap 2

Kemensos bahkan menegaskan bahwa tidak pernah membuat website atau tautan yang membuka pendaftaran untuk bansos PKH tahap 2. Sumber informasi mengenai bansos PKH hanya didapat melalui sumber terpercaya atau langsung menuju website resmi kemensos di kemensos.go.id.

Daftar nama penerima bansos PKH juga diperuntukkan secara terbatas yakni masyarakat miskin dan di ambang kemiskinan. Selain itu, masyarakat yang mendapatkan bansos PKH tahap 2 sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS.

Pendaftaran untuk masuk dalam daftar nama penerima PKH 2022 dapat dilakukan dengan cara mengajukan diri melalui pemerintah desa atau dusun dengan membawa KTP dan KK. Selanjutnya data tersebut akan diteruskan kepada dinas sosial, kemudian Bupati/walikota, hingga diputuskan oleh Menteri Sosial.

Pendaftaran bansos PKH 2022 juga dapat dilakukan dengan cara praktis yakni secara online. Pendaftaran mandiri dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos sebagai platform resmi pendaftaran bansos PKH.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x