Nama yang muncul dari pengecekan akan menunjukkan bahwa dirinya merupakan penerima BPNT dan PKH, sehingga nama tersebut terbukti sebagai penerima yang berhak.
Akan tetapi perlu diingat, besar nominal bantuan yang disalurkan pemerintah melalui PKH terbagi menjadi tujuh kriteria penerima.
Berikut nominal bantuan sesuai dengan kriteria penerima bansos PKH 2022:
1. Kriteria Ibu Hamil/Nifas - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
2. Kriteria Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
3. Kriteria Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 900.000,- (Rp 225 ribu per tahap)
4. Kriteria Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 1.500.000,- (Rp 375 ribu per tahap)
5. Kriteria Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 2.000.000,- (Rp 500 ribu per tahap)
6. Kriteria Penyandang Disabilitas Berat - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)