Bagaimana Agar Masuk pada 12 Ribu Pelaku Usaha yang Dapat BPUM: Langkah Daftar Bisa Lewat Link Ini

- 25 Mei 2022, 15:00 WIB
Berikut syarat, cara daftar, dan cek penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM 2022.
Berikut syarat, cara daftar, dan cek penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM 2022. /Tangkap layar ui-login.oss.go.id/login

Baca Juga: Bantuan UMKM Selain BPUM 2022 Telah Dibuka, Login Link Bukan eform.bri.co.id untuk Dapat Rp2,4 Juta

Untuk memastikan apakah dirinya telah masuk sebagai penerima dana bantuan BPUM, maka dapat melakukan proses cek penerima yang dapat dilakuan melalui link dari BRI yaitu eform.bri.co.id dan juga di BNI yaitu Banpresbpum.id.

Disebutkan jika sesuai dengan aturan yang diberlakukan, maka nantinya sejumlah penerima akan mendapatkan dana bantuan BPUM yaitu senilai Rp 600 ribu untuk setiap pelaku usaha.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara daftar menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM lengkap dengan syarat dan cara cek yang dapat dilakukan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah