BERITA DIY - UMKM tak terdaftar di Eform BRI BPUM 2022, masih bisa dapat BLT Rp2,5 juta! Ini cara daftar dan syarat lengkapnya.
Kabar gembira bagi UMKM yang nantinya tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, masih bisa mendapatkan BLT lain yang nilainya mencapai Rp2,4 juta.
Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM akan disalurkan kembali di tahun 2022 kepada 12,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Nominal BPUM yang akan diberikan mencapai Rp600 ribu per penerima.
Meski akan diberikan kepada lebih dari 10 juta UMKM, namun tetap saja ada pelaku usaha yang gagal menjadi penerima dan mendapatkan BPUM dengan berbagai alasan.
Jika demikian, pelaku UMKM tak perlu khawatir sebab ada BLT lain yang masih bisa didapatkan yaitu melalui program Kartu Prakerja.