1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan
2. Anak balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan
3. Anak sekolah SD/MI menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan
4. Anak sekolah SMP/MTs menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan
5. Anak sekolah SMA/SMK/MA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan.
6. Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan
7. Difabel: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan
Sedangkan untuk mendapatkan sejumlah dana yang diberikan kepada sejumlah golongan tersebut diketahui bisa didapatkan oleh masyarakat yang telah mendapatkan tanda sebagai penerima.
Mengenai tanda yang dapat diketahui untuk menjadi penerima dalam program bantuan PKH khususnya pada tahun 2022 ini terdapat 2 tanda yang dapat diketahui melalui link Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.