BERITA DIY - Info terbaru! BSU 2022 akan cair ke 8,8 juta karyawan yang terima tanda khusus. Tiap pekerja akan terima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta jika namanya masuk ke sini.
Temukan nama karyawan yang pasti akan terima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahun 2022 lewat sms dan link BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, sejauh ini link BSU di BPJS Ketenagakerjaan masih belum diketahui keaktifannya akan dimulai kapan. Kemnaker masih belum memberikan update.
Penyaluran BSU Subsidi Upah tahun 2022 ini dikabarkan mulai bergulir. Kemnaker membuka peluang bagi karyawan yang ingin jadi penerima.
Ada tanda khusus yang didapatkan karyawan ketika mereka terima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta. Penerima BSU memang mendapatkan ciri-ciri dari Kemnaker.
Wajar, tidak semua karyawan akan terima Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker lantaran Kemnaker memberlakukan beberapa syarat.
Syarat yang paling pertama karyawan terima BSU 2022 ialah nama karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu lantaran Kemnaker menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan memutuskan karyawan mana yang berhak terima BSU 2022.
Jika merujuk penyaluran BSU pada tahun lalu, cara cek nama karyawan apakah sudah jadi penerima atau belum bisa dilakukan lewat link BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Namun sebagaimana disebutkan di awal, hingga saat ini masih belum ada update informasi apakah link BSU BPJS Ketenagakerjaan masih bisa digunakan atau tidak.
Kemudian, syarat selanjutnya yakni karyawan yang berhak jadi penerima BSU 2022 ialah karyawan yang punya gaji di bawah Rp3,5 juta.
Syarat batasan gaji karyawan sengaja diberlakukan karena BSU memang diperuntukkan bagi para pekerja yang terdampak Covid-19.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, setiap karyawan tahun ini hanya akan terima BSU sebesar Rp1 juta.
Sementara, sebagai perbandingan, BSU yang cair ke rekening karyawan pada tahun lalu ialah sebesar Rp2,4 juta.
Sejauh ini, Kemnaker masih belum memastikan bulan kapan BSU 2022 akan cair.
Satu hal yang pasti dari Kemnaker ialah instansi tersebut telah menyediakan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk membiayai program BSU 2022.
Maka itu, setidaknya ada 8,8 juta karyawan pekerja yang pasti terima BSU asalkan punya tanda atau ciri-ciri tertentu.
Adapun tanda karyawan penerima BSU 2022 dapat disimak di bawah ini:
1. Karyawan penerima BSU harus WNI
2. Para penerima BSU mesti berstatus karyawan penerima gaji
3. Para karyawan wajib terdaftar sebagau peserta BPJS Ketenagakerjaan
4. Karyawan yang ingin dapat BSU harus punya gaji di bawah Rp3,5 juta
5. Calon penerima BSU harus punya rekening di Bank Himbara (BNI, BRI, BSI, Mandiri)
6. Namanya terdaftar di link BSU BPJS Ketenagakerjaan (jika pada tahun 2021 lalu)
Baca Juga: Update BSU Mei: Mohon Maaf 3 Kelompok Ini Dipastikan Tak Dapat Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp 1 Juta
Hingga berita ini ditulis, Kemnaker masih akan menggodok mekanisme penyaluran BSU 2022 dan menentukan cara pencairannya.
Sebagai acuan, simak tata cara cek status penerima BSU pada tahun 2021 silam:
1. Buka link bsu.bpjsketenagakejaan.go.id
2. Karyawan juga bisa gunakan link bsu.kemnaker.go.id
3. Input NIK KTP yang berlaku
Baca Juga: UPDATE BSU Bulan Mei 2022: Subsidi Gaji Kapan Cair dan Cara Cek Penerima Login di kemnaker.go.id
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, pastikan ejaannya benar
5. Input tanggal lahir
6. Tunggu proses selesai dan pemberitahuan dari sistem akan muncul apakah karyawan menjadi penerima BSU atau tidak
Meski cara di atas adalah cara cek penerima BSU pada 2021 lalu, bisa jadi cara cek penerima pada BSU tahun ini tidak begitu banyak alami perubahan.
Update informasi tentang penyaluran BSU 2022 bisa dilakukan lewat website resmi Kemnaker atau di akun-akun medsos resminya.
Demikian Info terbaru! BSU 2022 akan cair ke 8,8 juta karyawan yang terima tanda khusus.***