Karyawan Gaji Rp4 Juta Dapat BSU 2022? 7 Ciri Pekerja yang Pasti Dapat BLT Subsidi Upah, Cek di Link BPJS

- 21 Mei 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi - Tujuh ciri karyawan dapat BSU 2022 Kemnaker.
Ilustrasi - Tujuh ciri karyawan dapat BSU 2022 Kemnaker. /instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Simak karyawan gaji di atas Rp4 juta bisa dapat BSU 2022 atau tidak beserta tujuh ciri pekerja yang pasti mengantongi BLT Subsidi Upah dan link cek penerima di BPJS Ketenagakerjaan.

BSU 2022 sudah pasti cair kepada tujuh ciri karyawan yang akan disebutkan di artikel ini. Namun apakah pekerja dengan gaji di atas Rp4 juta sebulan bisa dapat bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Upah?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BSU 2022 kepada karyawan yang memenuhi syarat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data calon penerima BLT Subsidi Upah.

Baca Juga: Kemnaker Bocorkan 7 Tanda Karyawan Penerima BSU 2022, Input KTP di Form Online untuk Cek BLT Subsidi Upah

Bantuan BSU 2022 dipastikan cair setelah Pemerintah mengumumkan pada bulan April menyusul kenaikan harga bahan pokok. Oleh karena itu, BLT Subsiid Upah merupakan bansos untuk membantu golongan karyawan.

Kemnaker menetapkan kuota sebanyak 8,8 juta karyawan bakal menerima BSU 2022 dengan besaran Rp1 juta per penerima.

Sejauh ini, Kemnaker sudah memastikan tujuh ciri pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022, di antaranya:

Baca Juga: 3 Tanda Kamu Termasuk 8,8 Juta Penerima BSU Subsidi Upah 2022 yang Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, Cek Di Sini

- Warga Negara Indonesia (WNI) 

- Berstatus sebagai karyawan/pekerja/buruh penerima gaji

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x