1. Pejabat Negara.
2. Sedang menempuh pendidikan formal
3. ASN.
4. Prajurit TNI.
5. Anggota Polri.
6. Kepala Desa dan perangkat desa.
7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
8. Penerima bantuan sosial pemerintah lainnya selama pandemi COVID-19.
9. Pimpinan dan Anggota DPRD.