2. Membuat ID pengguna aplikasi dengan alamat email aktif
3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan
5. Berikan tanggapan pada KPM yang dinilai tidak layak menerima bansos
Setelah mengisi tanggapan penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 yang tidak sesuai dengan kriteria penerima, masyarakat dapat memilih untuk menampilkan identitas pelapor atau tidak sebelum mengirim aduan atau laporan.
Di aplikasi Cek Bansos yang sama, masyarakat juga dapat melakukan pengusulan penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu di menu Usul. Ajuan yang dibuat akan dicek oleh pihak terkait aapakah sesuai masuk daftar DTKS atau tidak.
Pemilik akun dapat mengisi menu Usul untuk mendaftarkan dirinya, keluarga, atau masyarakat lain yang layak memenuhi kriteria.
Aplikasi Cek Bansos digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu. Dengan adanya aplikasi terpadu berikut, masyarakat dapat bersama Kemensos untuk melakukan pengawasan.***