Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Mei 2022 Kriteria Ini Bisa Dilaporkan, Simak Cara Sanggah di Aplikasi

- 17 Mei 2022, 19:46 WIB
Ilustrasi penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 yang sesuai kriteria mendapatkan bantuan salur setiap bulannya, cara sanggah masyarakat tak layak di aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 yang sesuai kriteria mendapatkan bantuan salur setiap bulannya, cara sanggah masyarakat tak layak di aplikasi Cek Bansos. /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

BERITA DIY - Penerima Bansos Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos Rp200 ribu bulan Mei 2022 yang tak sesuai kriteria Kemensos dapat dilaporkan dengan cara sanggah melalui aplikasi Cek Bansos.

Sebagaimana diketahui, penerima Bansos Sembako BPNT bulan Mei 2022 adalah masyarakat miskin yang masuk daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di link cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Bansos Sembako BPNT kembali cair bulan Mei 2022 dengan nominal sebanyak Rp200 ribu per bulannya secara langsung tunai. Sejumlah wilayah telah menyalurkan Bansos Sembako BPNT secara rapel dan sebagian salur sesuai jadwal bulan.

Baca Juga: Panduan dan Tata Cara Dapat Rp200 Ribu Bansos Sembako BPNT Mei 2022, Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Kriteria masyarakat yang layak mendapatkan manfaat dari Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 antara lain adalah warga miskin dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berlaku sebelumnya.

Masyarakat yang tidak berhak dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu antara lain adalah golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Selain itu, tidak masuk daftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga tidak dapat menerima bantuan.

Selengkapnya, berikut ini adalah kriteria masyarakat yang bisa masuk daftar penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu adalah sebagai berikut:

- Warga miskin atau rentan miskin

- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri

Baca Juga: Tata Cara Input ID KTP ke DTKS Jakarta Agar Terima Bansos KLJ, KJP Plus, PKH, hingga BPNT Sembako

- Tergolong warga terdampak Covid-19

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Masuk dalam daftar masyarakat dengan kesejahteraan rendah di DTKS Kemensos

- Masuk dan terdaftar di cekbansos.kemensos.go id dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Bansos Sembako BPNT

Apabila ada masyarakat menemukan penerima Bansos sembako BPNT Rp200 ribu yang tidak sesuai dengan kriteria sasaran Kemensos dapat membuat laporan atau mengajukan aduan agar status penerima dapat dicabut dan diberikan kepada yang berhak.

Cara untuk mengajukan aduan kelayakan penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 dapat dilakukan di aplikasi Cek Bansos tepatnya di menu Sanggah yang dapat diakses oleh siapa saja secara anonim atau tanpa identitas.

Baca Juga: Cairkan BPNT Rp 600 Ribu di Kantor Pos 2022 Asal Terdaftar Bansos Sembako di Link Cek Kemensos pada Mei Ini

Langkah atau cara Sanggah penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi Cek Bansos

2. Membuat ID pengguna aplikasi dengan alamat email aktif

3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos

4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan

5. Berikan tanggapan pada KPM yang dinilai tidak layak menerima bansos

Setelah mengisi tanggapan penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 yang tidak sesuai dengan kriteria penerima, masyarakat dapat memilih untuk menampilkan identitas pelapor atau tidak sebelum mengirim aduan atau laporan.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Salur Mei 2022? Uang Bantuan Bisa Untuk Biaya Sekolah, Kesehatan, dan Tabungan

Di aplikasi Cek Bansos yang sama, masyarakat juga dapat melakukan pengusulan penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu di menu Usul. Ajuan yang dibuat akan dicek oleh pihak terkait aapakah sesuai masuk daftar DTKS atau tidak.

Pemilik akun dapat mengisi menu Usul untuk mendaftarkan dirinya, keluarga, atau masyarakat lain yang layak memenuhi kriteria.

Aplikasi Cek Bansos digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu. Dengan adanya aplikasi terpadu berikut, masyarakat dapat bersama Kemensos untuk melakukan pengawasan.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x