Panduan dan Tata Cara Dapat Rp200 Ribu Bansos Sembako BPNT Mei 2022, Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- 16 Mei 2022, 20:17 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022, ikuti panduan dan tata cara cek KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id Kemensos.
Ilustrasi penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022, ikuti panduan dan tata cara cek KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id Kemensos. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Masyarakat bisa menerima bantuan senilai Rp200 ribu dari Bansos Sembako BPNT dengan mengikuti panduan dan tata cara cek KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id. Hal ini dikarenakan Kemensos menyalurkan bantuan BPNT bulan ini.

Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu adalah salah satu bantuan yang masih cair bulan Mei 2022 ini kepada masyarakat yang terdaftr di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu adalah warga Indonesia yang memiliki tingkat kesejahteraan rendah karena faktor ekonomi.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Salur Mei 2022? Uang Bantuan Bisa Untuk Biaya Sekolah, Kesehatan, dan Tabungan

Masyarakat yang masuk golongan sebagaimana di atas bisa melakukan cek di laman cekbansos.kemensos.go.id. Simak panduan dan tata cara cek Bansos Sembako BPNT untuk dapat dana Rp200 ribu bulan Mei 2022 ini.

Laman cekbansos.kemensos.go.id adalah link terpadu untuk cek bantuan Kemensos seperti BPNT dan PKH yang masih berlangsung cair. Adapun, jika data KTP yang diinput terdaftar maka masyarakat adalah golongan penerima Bansos Kemensos.

Daftar penerima yang mendapatkan bantuan bulan Mei 2022 berhak mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu yang ditetapkan Kemensos sejak awal.

Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 harus terdaftar di DTKS Kemensos sebagai basis data untuk menentukan penerima bansos.

Baca Juga: Tata Cara Input ID KTP ke DTKS Jakarta Agar Terima Bansos KLJ, KJP Plus, PKH, hingga BPNT Sembako

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x