Baca Juga: Tata Cara Input ID KTP ke DTKS Jakarta Agar Terima Bansos KLJ, KJP Plus, PKH, hingga BPNT Sembako
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Masuk dalam daftar masyarakat dengan kesejahteraan rendah di DTKS Kemensos
- Masuk dan terdaftar di cekbansos.kemensos.go id dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Bansos Sembako BPNT
Apabila ada masyarakat menemukan penerima Bansos sembako BPNT Rp200 ribu yang tidak sesuai dengan kriteria sasaran Kemensos dapat membuat laporan atau mengajukan aduan agar status penerima dapat dicabut dan diberikan kepada yang berhak.
Cara untuk mengajukan aduan kelayakan penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 dapat dilakukan di aplikasi Cek Bansos tepatnya di menu Sanggah yang dapat diakses oleh siapa saja secara anonim atau tanpa identitas.
Langkah atau cara Sanggah penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 adalah sebagai berikut:
1. Download aplikasi Cek Bansos