Barangkali di daerah lain pun sudah ada yang membuka daftar online DTKS Kemensos. Namun, belum ada yang terkonfirmasi.
Jika kamu berasal dari luar Jakarta, kamu bisa cek akun medsos atau web resmi Pemprov di provinsi kamu tinggal untuk update info daftar DTKS secara online.
Namun, jika tidak ditemukan fasilitas daftar DTKS secara online di daerah kamu, kamu bisa mendatangi kelurahan atau desa tempat kamu tinggal.
Bukan untuk melakukan protes, kamu bisa mendaftarkan data KTP milik kamu ke DTKS melalui kelurahan atau desa asalkan kamu membawa syarat dokumen yang ditentukan.
Lalu, bagaimana cara agar ID KTP masuk ke database DTKS Kemensos sehingga bisa dapatkan PKH dan BPNT bansos sembako via kelurahan?
Ini tata cara daftar data KTP ke DTKS Kemensos via kelurahan atau desa:
1. Datangi Kelurahan setempat yang sesuai alamat KTP;
2. Bawa berkas KTP dan KK dalam bentuk asli dan fotokopi;