Atau, bisa langsung pergi ke kelurahan setempat dengan membawa fotokopi KTP dan KK untuk mendaftar DTKS Jakarta terbaru 2022.
Ini cara daftar PKH dan BPNT dengan mendaftar DTKS tahap 2 Jakarta:
- Menuju laman resmi DTKS Jakarta https://dtks.jakarta.go.id/;
- Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun) atau login menggunakan akun yang sudah dimiliki;
- Pilih menu pendaftaran;
- Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta;
- Kirim.
Dinsos Jakarta akan menyeleksi warga Jakarta dan 7 golongan ini tidak bisa menerima BPNT hingga PKH via pendaftaran DTKS Jakarta Mei 2022, antara lain: