2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
6. Klik tombol 'Cari Data'
Ketika hasil pencarian menunjukkan nama yang sedang di cek, maka selamat karena nama yang dicek tersebut terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima PKH dan BPNT.
Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Segera Ambil Bansos Kemensos Melalui BLT PKH 2022 Masih Cair Bulan Mei 2022
Demikian mengenai 7 penerima bansos PKH tahap 2 yang cair Mei 2022, lakukan cara di atas untuk melakukan cek penerima bansos PKH melalui link kemensos dan dapatkan bantuan hingga Rp 750 ribu.***