BERITA DIY - Nama yang tak tercantum di link bansos Kementerian Sosial (Kemensos) masih bisa dapat bantuan Rp 3 juta asalkan penuhi syarat-syarat penerima manfaat. Bansos PKH Kemensos tahap 2 cair Mei 2022.
Salah satu cara melihat penerima bansos Kemensos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) ialah dengan cek nama di link bansos Kemensos beralamat di cekbansos.kemensos.go.id.
Pemilik nama yang masuk dalam daftar penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id berhak terima bantuan PKH yang cair pada Mei 2022.
Bagi nama yang belum terdaftar, tak perlu lama bersedih sebab masih bisa dapatkan uang bantuan dari PKH asalkan memenuhi kualifikasi sebagai penerima manfaat.
Lalu, apa saja persyaratan yang diminta oleh Kemensos untuk menjadi penerima manfaat PKH?
Berikut syarat yang wajib terpenuhi supaya menjadi penerima manfaat PKH jika nama tak tercantum di link bansos Kemensos.
Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Cara Pendaftaran DTKS Online DKI Jakarta untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022
Mengutip dari website PKH Kemensos, ada tujuh kategori masyarakat yang dijadikan syarat penerima, berikut tujuh kategori yang dimaksud:
1. Kategori ibu hamil/nifas:
- maksimal dua kali kehamilan
- per tahun menerima Rp 3.000.000