Cara Cek dan Jadwal Cair Bansos PKH Tahap 2 Rp 750 Ribu ke 7 Kategori Penerima Ini

- 8 Mei 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi - Penjelasan 7 kategori yang mendapatkan bansos PKH tahap 2, simak cara cek dan jadwal penyaluran bansos untuk mendapatkan hingga Rp 750 Ribu.
Ilustrasi - Penjelasan 7 kategori yang mendapatkan bansos PKH tahap 2, simak cara cek dan jadwal penyaluran bansos untuk mendapatkan hingga Rp 750 Ribu. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Berikut penjelasan mengenai 7 kategori yang akan mendapatkan bansos PKH dari pemerintah yang saat ini memasuki tahap 2, simak cara cek dan jadwal penyaluran bansos tersebut untuk mendapatkan hingga Rp 750 ribu.

Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan dari pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, penyaluran bansos tersebut hanya bagi keluarga yang terdaftar sebagai KPM.

KPM atau Keluarga Penerima Manfaat adalah status yang diberikan pemerintah kepada keluarga tertentu sebagai kelompok penerima bansos, sehingga bansos dari pemerintah tidak akan salah sasaran ketika disalurkan ke penerimanya yang berhak.

Baca Juga: Bantuan PKH Tahap 2 Cair Bulan Mei: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos 2022

Perlu diketahui bahwa bansos PKH bukanlah program yang baru dibuat oleh Pemerintah Indonesia, melainkan program yang sudah ada sejak 2007 dan dilanjutkan penyalurannya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Bansos PKH 2022 dibagi menjadi 4 tahap penyaluran, di mana rincian jadwal pencairan bisa disimak berikut ini:

Tahap 1: Januari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober- Desember

Baca Juga: 5 BLT Bansos Cair Mei 2022 Setelah Libur Lebaran 2022 Ada BSU, Kartu Prakerja hingga PKH BPNT

Selain itu PKH 2022 yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat sudah memasuki tahap kedua, serta Kementerian Sosial Indonesia sudah mencairkan sebesar Rp 6,53 triliun sebagai dana bansos PKH tahap dua.

Program bansos PKH dari pemerintah membagi penerimanya menjadi 7 kategori, di mana dalam 1 keluarga hanya 4 anggota saja yang boleh menerima bansos PKH tersebut.

Untuk lebih jelasnya berikut 7 kategori penerima bansos PKH 2022 dan besar bantuan yang diterima, simak berikut ini:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)

2. Kategori Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 900.000,- (Rp 225 ribu per tahap)

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Jakarta, 1 Akun Untuk Semua Bansos, KLJ, KJP Plus, BPNT, dan PKH, Siapkan Berkas Ini

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 1.500.000,- (Rp 375 ribu per tahap)

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 2.000.000,- (Rp 500 ribu per tahap)

6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)

7. Kategori Lanjut Usia - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)

Bagi keluarga yang ingin melakukan pengecekan penerima bansos PKH dari pemerintah, simak langkah di bawah ini:

Baca Juga: 2 Hari Lagi Dibuka! Daftar DTKS Jakarta dan Dapatkan KJP Plus, KLJ, PKH, atau BPNT Cukup Pakai KTP serta KK

1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada perangkat HP atau komputer yang terkoneksi internet.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Pemprov DKI Jakarta agar Dapat Bansos PKH, KJP Plus hingga BPNT: Cek Jadwal dan Syaratnya

Ketika hasil pencarian menampilkan nama yang sedang di cek, maka selamat karena nama tersebut terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima PKH dan BPNT.

Demikian penjelasan mengenai 7 kategori yang akan mendapatkan bansos PKH dari pemerintah yang saat ini memasuki tahap 2, simak cara cek dan jadwal penyaluran bansos tersebut untuk mendapatkan hingga Rp 750 ribu.*** 

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah