Cara Daftar DTKS Pemprov DKI Jakarta agar Dapat Bansos PKH, KJP Plus hingga BPNT: Cek Jadwal dan Syaratnya

- 5 Mei 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi - Cara daftar DTKS Pemprov DKI Jakarta agar dapat bansos PBI, PKH, KJP Plus, KPDJ hingga BPNT, cek jadwal pendaftaran dan syaratnya di sini.
Ilustrasi - Cara daftar DTKS Pemprov DKI Jakarta agar dapat bansos PBI, PKH, KJP Plus, KPDJ hingga BPNT, cek jadwal pendaftaran dan syaratnya di sini. /PIXABAY/Nikon

Baca Juga: Lansia Jakarta Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta dari Pemprov DKI Langsung ke Rekening, Cek Syaratnya di Sini

Itulah cara daftar DTKS Pemprov DKI Jakarta agar dapat bansos PBI, PKH, KJP Plus, KLJ, KPDJ hingga BPNT serta jadwal pendaftaran dan syaratnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x