Sebelum mendaftar, ada baiknya UMKM mengetahui beberapa tanda atau syarat lainnya untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 28:
Baca Juga: Info Layanan Contact Center Kartu Prakerja, Ini Masalah yang Sering Dialami Peserta Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun
- Tidak terdaftar sebagai siswa/i atau mahasiswa/i
- Belum menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi termasuk BPUM
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang boleh terima Kartu Prakerja
Baca Juga: Fatal! Kesalahan Ini Bisa Buat Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut dan Gagal Dapat Rp3,55 Juta
Bagi UMKM yang memenuhi syarat di atas maka bisa mulai coba buat akun dan ikut serangkaian seleksi berikut ini: