BERITA DIY - Berikut informasi pekerja berciri ini bisa lakukan pencairan BSU subsidi gaji, cek aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan di sini.
Salah satu bantuan tunai menyasar pekerja/karyawan dari pemerintah kembali akan dicairkan dalam waktu dekat.
Bantuan tersebut ialah BSU subsidi gaji. Seperti diketahui BLT BSU sendiri sudah pernah disalurkan pada tahun 2021 silam.
Dengan menyasar pekerja atau karyawan dengan bersyarat dan akan mendapat bantuan BSU subsidi gaji berupa uang sesuai yang sudah ditentukan.
Sebagai informasi tahun 2022 ini pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp1 juta untuk setiap pekerja.
Rencananya sendiri pemerintah dengan bantuan BSU subsidi gaji akan menargetkan BLT ini kepada 8,8 juta pekerja/karyawan.
Sedangkan untuk penyaluran BSU subsidi gaki pemerintah bekerja sama dengan Kemnaker dan dibantu dengan BPJS Ketenagakerjaan.