BERITA DIY - Cek penerima BLT BSU Subsidi Gaji 2022 lewat link Kemnaker.go.id. Berikut jadwal pencairan bantuan di bulan April.
Pemerintah kembali menyalurkan BSU Subsidi Gaji kepada sejumlah pekerja di 2022. Hal ini sejalan dengan instruksis Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Dimana BSU dijadwalkan cair pada akhir bulan April 2022 sebelum Lebaran 1443 H. Oleh karenanya, masyarakat melakukan cek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak di laman Kemnaker.
Di tahun 2022 ini, Kemnaker mewakili pemerintah kembali bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata pekerja yang layak mendapat bantuan BLT BSU subsidi gaji.
Untuk diketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta.
Jika mengacu pada pencairan tahun sebelumnya, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima bagi pemilik rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus penyaluran di Aceh).
Sementara penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, seperti regulasi pada pencairan BSU 2021, penerima akan dibuatkan rekening secara kolektif untuk mencairkan BLT.