BERITA DIY – Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja di tahun 2022 segera disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebelumnya, cek terlebih dahulu apakah termasuk dalam kriteria penerima Subsidi Upah Rp1 juta atau tidak.
Sedangkan untuk cek status penyaluran Subsidi Upah Rp1 juta bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Kemnaker, di kemnaker.go.id.
Kemnaker akan kembali melanjutkan penyaluran BSU pekerja di tahun 2022 dengan besaran Subsidi Upah yang disalurkan yaitu Rp1 juta per orang.
Baca Juga: BSU Subsidi Upah 2022 Kapan Cair? Cek Bocoran Jadwal dan Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Namun, pihak Kemnaker belum mengumumkan apa saja kriteria lengkap bagi pekerja agar bisa dapat BSU 2022 ini.
Meski demikian, kriteria sementara dan kuota Subsidi Upah Rp1 juta tersebut sudah diinformasikan Kemnaker sebagai angin segar bagi para pekerja calon penerima BSU 2022.
BSU 2022 Dilanjutkan
Mengutip laman setkab.go.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa tujuan dari kembali disalurkannya BSU pekerja 2022 yaitu untuk melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja dan buruh.