- Buka kemnaker.go.id
- Lakukan daftar akun, atau langsung KLIK LINK INI, pastikan nomor HP yang didaftarkan bisa terima WA, SMS, dan telepon
- Login di go.id atau KLINK LINK INI
- Lengkapi data profil sesuai ketentuan, KTP atau KK
- Cek pemberitahuan status penyaluran Subsidi Upah
Terdapat tiga status yang akan muncul di link kemnaker.go.id:
- Calon, jika pekerja sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022
- Penetapan, jika pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima Subsidi Upah Rp1 juta
- Penyaluran, status ini muncul jika dana BSU pekerja 2022 sudah disalurkan ke rekening masing – masing
Kemnaker menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan review data calon BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinas dengan pihak bank Himbara untuk penyaluran Subsidi Upah Rp1 juta tersebut.***