BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Sebesar Rp1 Juta Cair ke Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Cair Bulan April?

- 28 April 2022, 16:30 WIB
ilustrasi - BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2022 sebesar Rp1 juta cair ke pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, apakah cair bulan April? Ini penjelasannya.
ilustrasi - BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2022 sebesar Rp1 juta cair ke pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, apakah cair bulan April? Ini penjelasannya. /PIXABAY/Udikart

BERITA DIY – BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2022 sebesar Rp1 juta cair ke Pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, apakah cair bulan April?

BSU adalah upaya pemerintah dalam melindungi para pekerja atau buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi, Pemerintah kembali mengucurkan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh terutama pada masa Covi-19.

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," ungkap Menaker Ida Fauziyah yang dikutip BERITA DIY dari akun Instagram Kemnaker, @kemnaker, pada 28 April 2022.

Baca Juga: Buka Kemnaker.go.id, Cek Penerima BLT BSU Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair dan Jadwal Pencairan Bantuan

Untuk tahun ini, 2022, BSU berbeda dengan tahun sebelumnya, terutama pada beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan. BSU 2020 difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Sedangkan pada 2021, BSU menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum nya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Adapun di tahun 2022 ini, jelas Menaker, kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU Pekerja 2022 Segera Disalurkan Kemnaker, Cek Kriteria dan Status Penyaluran Subsidi Upah Rp1 Juta di Sini

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x