- Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menerima Kartu Prakerja
Apabila telah mengetahui syarat di atas dan UMKM merasa memenuhi, maka bisa mulai buat akun dan ikuti seleksi Kartu Prakerja meskipun gelombang 28 belum dibuka.
Berikut ini link dan cara daftar atau kangkah-langkah daftar Kartu Prakerja gelombang 28 khususnya bagi UMKM yang belum pernah dapat BPUM.
1. Buat akun dan verifikasi akun
Langkah pertama adalah dengan membuat akun Kartu Prakerja di link prakerja.go.id (klik DI SINI) dengan memilih menu 'Daftar Sekarang'.
Setelah itu isi email dan password dan lakukan verifikasi akun dengan cek kotak masuk email. Klik link yang tertera dan otomatis kembali ke beranda prakerja.go.id.
2. Masuk akun dan isi data diri
Apabila verifikasi telah berhasil, pemilik akun kini bisa login menggunakan email dan password yang tadi digunakan untuk membuat akun.