Jangan Kaget, 6 Golongan Ini Dapat Rp900 Ribu Cair April 2022, Cek Daftar Penerima BPNT dan BLT Minyak Goreng

- 21 April 2022, 11:01 WIB
Ilustrasi enam golongan  masyarakat bisa dapat BPNT dan BLT minyak goreng Rp900 ribu cair bulan April 2022.
Ilustrasi enam golongan masyarakat bisa dapat BPNT dan BLT minyak goreng Rp900 ribu cair bulan April 2022. /Pexels/RobertLens.

BERITA DIY - Berikut enam golongan masyarakat yang akan dapat uang Rp900 ribu beserta link cek daftar penerima BPNT dan BLT minyak goreng yang cair bulan April 2022 sebelum Lebaran.

Saat ini pemerintah melakukan percepatan penyaluran bansos termasuk BPNT dan BLT minyak goreng kepada enam golongan warga yang dinilai memenuhi syarat.

BPNT dan BLT minyak goreng Rp900 ribu yang cair April atau sebelum Lebaran tersebut bisa dilakukan cek daftar penerima melalui link yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Tanda Bansos Sembako BPNT dan Subsidi Rp500 Ribu Cair Bulan April 2022 ke Pemilik KTP Ini, Cek Link Berikut

Percepatan bansos disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu.

"Jadi untuk tiga bulan ke depan diberikan untuk bulan April sekaligus. Sehingga mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak mengalami konstraksi yang berlebihan. Karena itu ini segera kita bantu terutama untuk menyambut Idul Fitri," kata Menko PMK di Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 16 April 2022, dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Muhadjir lalu menerangkan baik BPNT dan BLT minyak goreng dirapel tiga bulan dan sekaligus cair di bulan April 2022 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Tanda Bansos Sembako BPNT dan Subsidi Rp500 Ribu Cair Bulan April 2022 ke Pemilik KTP Ini, Cek Link Berikut

BPNT sedianya cair Rp200 ribu per bulan. Namun karena dirapel tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni, setiap KPM nantinya akan mendapat Rp600 ribu di bulan April.

Sementara BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu juga merupakan hasil rapel tiga bulan, di mana masing-masing bulan diberikan Rp100 ribu. Kendati demikian, masyarakat akan mendapat hasil rapel menjelang Hari Raia Idul Fitri pula.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x