Sehingga, bagi penerima BPNT yang beruntung mendapat bonus BLT minyak goreng sekaligus mengantongi uang Rp900 ribu.
Berikut ini enam golongan masyarakat yang akan mendapat BPNT bonus BLT minyak goreng bulan ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP
- Tergolong sebagai warga miskin atau rentan miskin
- Bukan Pejabat Negara/ASN
- Bukan Anggota Polri
- Bukan Anggota TNI
- Terdaftar di DTKS atau sebagai penerima BPNT