BLT Minyak Goreng dan BPNT Cair April, Bisa Dapat Rp900 Ribu, Cara Cek Daftar Penerima Bantuan di Sini

- 20 April 2022, 14:05 WIB
ilustrasi - BLT minyak goreng dan bansos sembako cari bulan April, cek penerima di sini bisa dapat bantuan Rp900 ribu 2022.
ilustrasi - BLT minyak goreng dan bansos sembako cari bulan April, cek penerima di sini bisa dapat bantuan Rp900 ribu 2022. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Simak BLT minyak goreng dan BPNT cair April, bisa dapat Rp900 ribu, cara cek daftar penerima bantuan di Sini.

Bantuan sosial (Bansos) berupa uang tunai dengan total Rp900 ribu per orang cair bulan April, dengan rincian bantuan subsidi BLT minyak goreng Rp300 ribu, dan bansos semabako berupa uang tunai Rp.600 ribu.

Pencairan BLT minyak goreng dan BPNT bisa dilakukan di Kantor Pos yang ditunjuk oleh Pemerintah sebagai tempat penyaluran bantuan tersebut.

Baca Juga: Hore 5 Golongan Ini Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Data Penerima

Sebagai informasi, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT sudah dipastikan akan mendapat tambahan bantuan BLT minyak goreng Rp300 ribu. Cek BLT minyak goreng bisa dilakukan di laman cekbasos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui, bantuan Rp900 ribu didapat dari rincian bansos sembako BPNT untuk periode April, Mei, dan Juni dengan total bantuan Rp600 ribu dan tambahan BLT minyak goreng Rp300 ribu disalurkan bersamaan di bulan April.

Adapun bansos yang telah cair disejumlah daerah pada April adalah berupa uang tunai Rp500 ribu, dengan rincian BPNT Rp200 ribu dan BLT minyak goreng Rp300 ribu.

Baca Juga: Maaf, 7 Golongan Ini Tidak Masuk Daftar Nama Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair Mulai April 2022

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos sembako BNPT nantinya akan mendapatkan undangan dari perangkat desa setempat. Jadi pastikan selain terdaftar sebagai penerima di laman cekbansos.kemenkes.go.id masyarakat juga harus menerima undangan dari pemerintah/perangkat desa setempat.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x