BERITA DIY – Berikut profil dan biodata Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Perdagangan Luar Negeri diduga korupsi minyak goreng, pernah diperiksa KPK untuk kasus korupsi.
Kelangkaan minyak goreng beberapa hari di beberapa wilayah Indonesia memasuki babak baru, pada 19 April 2022 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa tersangka dugaan korupsi minyak goreng.
Kejagung lewat proses penyidikan akhirnya menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana melakukan persekongkolan dengan sejumlah perusahaan pengelola minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk melakukan ekspor ke luar negeri.
Tidak hanya menyeret Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, tetapi juga menyeret petinggi perusahaan yang berkecimpung di bidang pengelolaan minyak sawit sebagai tersangka. Kejagung menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga perusahaan yang ikut andil dalam dugaan korupsi ini.
Sedangkan dalam kasus ini, menurut Jaksa Agung sanitiar Burhanudddin bahwa selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri, tersangka lainnya adalah Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA, General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan, Tumanggor.
Jabatan sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI diemban oleh Indrasari Wisnu Wardhana sejak tanggal 20 Desember 2021 setelah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantiknya.
Baca Juga: Biodata dan Profil Alvin Jonathan Juara X Factor Indonesia 2022: Fakta, Umur, Karier, dan akun IG
Sebelum menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).