4. Mendapat undangan dari Desa/Kelurahan
Dari beberapa ciri di atas, salah satu cara untuk mengetahui penerima BLT minyak goreng ialah dengan cek nama di laman Kemensos seperti di atas.
Jika tidak terdaftar di laman Kemensos cekbansos.kemensos.go.id masyarakat bisa mendapat undangan dari Desa atau Kelurahan.
Undangan dari Desa atau Kelurahan ini nantinya berisi tentang masyarakat termasuk penerima bantuan BLT minyak goreng.
Sedangkan bantuan BLT minyak goreng ialah Rp300 ribu, yang merupakan rapelan dari bulan April, Mei, dan Juni masing-masing Rp100 ribu per bulan.
Sedangkan untuk cara mencairkan BLT minyak goreng ialah dengan mengunjungi langsung ke Kantor Pos dengan membawa beberapa dokumen.
Dokumen yang perlu dibawa saat melakukan pencairan ialah; surat undangan dari Desa/Kelurahan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Maaf 2,5 Juta Orang Berciri Ini Tak Bisa Ambil BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu di Kantor Pos