Kapan Jadwal THR 2022 Cair, Siapa Saja Penerima Tunjangan? Beserta Cara Hitung Jumlah yang Diterima

- 17 April 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi - Jadwal tanggal penyaluran, siapa saja penerima, dan cara cek besaran jumlah THR 2022.
Ilustrasi - Jadwal tanggal penyaluran, siapa saja penerima, dan cara cek besaran jumlah THR 2022. /Pixabay/EmAji.

BERITA DIY - Ketahui siapa saja penerima THR lengkap dengan cara menghitung besaran jumlah tunjangan yang akan didapatkan oleh para pekerja.

Terkait dengan pelaksanaan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR tahun 2022, pemerintah telah memastikan bahwa akan menyalurkan dana kepada sejumlah pekerja.

Rencananya penyaluran atau pencairan THR tahun 2022 tersebut akan dilakukan yaitu H-10 hari sebelum masuknya waktu lebaran pada 1 Syawal 1443H yang akan datang.

Baca Juga: Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Sebelum Lebaran dan Besaran yang Didapat

Sehingga jika nantinya lebaran jatuh pada 2 Mei 2022, maka kemungkinan waktu atau tanggal penyaluran dana THR akan dapat dimulai pada tanggal 22 April 2022 mendatang.

Selain telah mempersiapkan tanggal penentuan penyaluran dana dalam THR 2022 kali ini, pemerintah juga telah memastikan berbagai regulasi pencairan ke sejumlah pekerja, agar nantinya bisa tersalurkan dengan baik.

Keseriusan juga muncul dari pihak Kemnaker yang secara resmi telah menerbitkan SE Nomor M/1HK.04/IV/2022 mengenai Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan bagi pekerja/buruh perusahaan.

Baca Juga: THR PNS Cair, Kapan H-10 Lebaran 2022 Idul Fitri? Ini Besaran dari Sri Mulyani dan Jadwal Gaji 13

Lebih lanjut, dari rilis resmi Kemnaker pada Instagram @kemnaker mengunggah mengenai siapa saja pekerja yang berhak untuk mendapatkan THR Keagamaan 2022 adalah sebagai berikut ini:

1. Pekerja/buruh berdasarkan PKWT atau PKWTT yang mempunyai masa kerja selama 1 bulan secara terus menerus atau lebih

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x