Gaji THR PNS 2022 Kapan Cair Sebelum Lebaran? Daftar Tunjangan dan Gaji PNS Golongan I hingga IV

- 16 April 2022, 16:13 WIB
Ilustrasi jadwal kapan THR PNS 2022 cair kepada ASN, TNI, Polri, beserta besaran gaji pokok PNS Golongan I hingga IV.
Ilustrasi jadwal kapan THR PNS 2022 cair kepada ASN, TNI, Polri, beserta besaran gaji pokok PNS Golongan I hingga IV. /Instagram/@bank_indonesia

BERITA DIY - Kabar baik bagi masyarakat yang berstatus sebagai PNS, sebab Presiden Joko Widodo mengumumkan tentang gaji THR PNS 2022. Simak tunjangan apa saja yang diberikan hingga daftar gaji PNS Golongan I hingga IV.

Menyusul pengumuman tersebut, banyak masyarakat yang bertanya-tanya jadwal gaji THR PNS 2022 kapan cair sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa ia telah menandatangani Peraturan Pemerintah perihal gaji THR PNS 2022 yang disampaikan melalui YouTube 'Sekretariat Presiden', Kamis, 14 April 2022.

Baca Juga: Besaran Gaji 13 dan THR PNS 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan Beserta Rincian Gaji PNS

Presiden menyampaikan kabar yang ditunggu-tunggu perihal gaji THR PNS 2022 yang akan cair ke semua ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun dan pejabat negara.

Tak sampai di situ Presiden juga membeberkan tambahan tunjangan kinerja (tunkin) sebesar 50 persen kepada golongan PNS yang disebutkan oleh Jokowi.

"Serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja," ujar Presiden dalam konferensi pers di YouTube.

Baca Juga: Kapan THR PNS dan Pegawai Swasta Cair? Ini Penjelasan Menkeu dan Menaker

Dia menambahkan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud apresiasi atau penghargaan atas aparat pusat dan daerah dalam menangani pandemi Covid-19 serta diharapkan menambah daya beli dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, peraturan tentang gaji THR 2022 akan disampaikan lebih lanjut melalui Kementerian Keuangan bagi yang bersumber dari APBN dan Peraturan Kepala Daerah bagi yang bersumber dari APBD.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x