Daftar Lengkap Tunjangan Kinerja Tukin Gaji 13 dan THR PNS 2022 Berdasar Pidato Presiden, Ketahui Kapan Cair

- 14 April 2022, 21:15 WIB
Tunjangan kinerja PNS 2022, THR PNS dengan tunjangan kinerja, anggaran THR PNS 2022, tukin 13 dan 14 2022, pidato Presiden tentang THR dan gaji 13, dan kapan cair?.
Tunjangan kinerja PNS 2022, THR PNS dengan tunjangan kinerja, anggaran THR PNS 2022, tukin 13 dan 14 2022, pidato Presiden tentang THR dan gaji 13, dan kapan cair?. /Tangkap Layar: sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang bertanya tunjangan kinerja PNS 2022, THR PNS dengan tunjangan kinerja, anggaran THR PNS 2022, tukin 13 dan 14 2022, pidato Presiden tentang THR dan gaji 13, dan kapan cair?.

Simak daftar lengkap tunjangan kinerja tukin gaji 13 dan THR PNS 2022 berdasar Pidato Presiden hari ini, ketahui kapan THR PNS dan tukin cair.

Seperti diketahui pada hari ini, Presiden Jokowi memastikan akan menyiapkan anggaran THR dan tukin atau tunjangan kinerja bagi seluruh PNS, TNI/Polri dan pejabat negara.

Baca Juga: Cara dan Syarat Membuat SKCK Online untuk Melamar Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Penuhi Persyaratan Ini

"Hal lain yang perlu saya sampaikan pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, pensiunan, penerima pensiun dan pejabat negara," ungkapnya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Selain THR dan gaji ke-13, Presiden Jokowi juga memutuskan untuk memberikan tambahan tunjangan kinerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

"Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," ucap Presiden.

Baca Juga: Link Pendaftaran Lowongan Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Simak Pengumuman Loker Apa untuk Lulusan SMA dan SMK

Presiden Jokowi menyebut aturan turunan mengenai teknis pencairan THR akan diatur lebih lanjut. 

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x