Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Sebelum Lebaran dan Besaran yang Didapat

- 17 April 2022, 18:15 WIB
Informasi mengenai jadwal pencairan THR dan Gaji 13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan sebelum Lebaran dan besaran yang didapat.
Informasi mengenai jadwal pencairan THR dan Gaji 13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan sebelum Lebaran dan besaran yang didapat. /Tangkap Layar YouTube.com/KemenkeuRI

BERITA DIY – Simak informasi mengenai jadwal pencairan THR dan Gaji 13 untuk ASN, TNI, Polri dan pensiunan yang akan mulai dicairkan pada H-10 Lebaran Idul Fitri mulai Senin, 18 April 2022 mendatang serta cara menghitung Tunjangan Kinerja atau Tukin.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri direncanakan akan dimulai pada H-10 Lebaran Idul Fitri.

Dikutip oleh BERITA DIY dari ANTARA, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemberian THR tersebut diharapkan mampu menjadi stimulus terhadap perekonomian.  

Baca Juga: THR PNS Cair, Kapan H-10 Lebaran 2022 Idul Fitri? Ini Besaran dari Sri Mulyani dan Jadwal Gaji 13

"Seperti tahun sebelumnya, pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Hari Idul Fitri," jelas Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu.

Dalam konferensi pers virtual pada Sabtu, 16 April 2022 kemarin, Menkeu menjelaskan bahwa THR tahun 2022 akan diberikan kepada 8,8 juta aparatur Negara dan pensiunan, yang terdiri dari:

-  Aparatur Negara Pusat: kurang lebih 1,8 juta orang

-  Aparatur Negara Daerah: kurang lebih 3,7 juta orang

-  Pensiunan: kurang lebih 3,3 juta orang

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x