Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Sebelum Lebaran dan Besaran yang Didapat

- 17 April 2022, 18:15 WIB
Informasi mengenai jadwal pencairan THR dan Gaji 13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan sebelum Lebaran dan besaran yang didapat.
Informasi mengenai jadwal pencairan THR dan Gaji 13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan sebelum Lebaran dan besaran yang didapat. /Tangkap Layar YouTube.com/KemenkeuRI

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 

Baca Juga: Kapan THR Karyawan Swasta 2022 Cair dan Berapa Nilainya? Ini Jadwal dan Cara Menghitung Besaran THR Lebaran

Gaji pokok PNS Golongan III: 

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600 

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 

Baca Juga: Cara Menghitung THR bagi Karyawan Tetap dan Kontrak Menurut Kemnaker, Ini Jadwal THR Seharusnya Diberikan

Gaji pokok PNS Golongan IV: 

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah