Apa Arti 4 Tanda Saat Cek Penerima BSU, Ketahui Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji atau Tidak Lewat 2 Link Resmi Ini

- 17 April 2022, 09:00 WIB
Penjelasanarti 4 tanda dan cara cek penerima BSU BLT Subsidi Gaji di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022.
Penjelasanarti 4 tanda dan cara cek penerima BSU BLT Subsidi Gaji di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Ketahui tanda masuk sebagai penerima dan tanda lain pada saat melakukan cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 ini.

Program bantuan bagi pekerja atau BLT Subsidi Gaji yang juga dikenal dengan BSU kembali digulirkan oleh Kemnaker kepada sejumlah masyarakat atau karyawan tepatnya pada April 2022 ini.

Rencananya dana bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji atau BSU pada tahun 2022 ini akan berlangsung penyalurannya yaitu mulai pada April, berlanjut pada Mei dan Juni 2022 yang akan datang.

Baca Juga: Maaf Pemilik Rekening Ini Tak Dapat BSU 2022, Cek Status BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di Link BPJAMSOSTEK

Dalam setiap bulan penyaluran bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU akan didapatkan oleh pekerja yaitu dengan jumlah Rp 1 Juta per pekerja yang telah masuk sebagai penerima bantuan.

Pada rencananya, BSU pada tahun 2022 ini sendiri rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang telah memenuhi syarat dan namanya masuk sebagai penerima bantuan terbaru itu.

Terkait dengan syarat yang diberlakukan ini sendiri baru diketahui berdasarkan rilis resmi Kemnaker beberapa waktu lalu yaitu diberikan kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta dan anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Selamat! Pekerja yang Memenuhi Syarat Berikut Mendapat BSU Hingga Rp 1 Juta, Simak Penyaluran dan Cara Cek

Agar lebih memastikan apakah dirinya masuk ke dalam penerima bantuan BSU BLT Subsidi Gaji dapat dilakukan melalui 2 link yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan juga link resmi milik Kemnaker. Berikut merupakan caranya:

1.BPJS Ketenagakerjaan: 

-Masuk ke dalam link berikut ini KLIK LINK DI SINI

-Isi data NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

-Isi kode verifikasi

-Kemudian pilih menu 'Lanjutkan'

2.Link Kemnaker:

-Akses link resmi Kemnaker di KLIK LINK DI SINI

-Lalu daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun

-Lakukan login dengan akun yang dimiliki

-Isi profil data diri yang diminta

-Maka kemudian akan muncul berbagai tanda notifikasi

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair ke 8 Juta Pekerja? Ini Jadwal dan Cara Cek BLT Subsidi Upah via SMS BPJS Ketenagakerjaan

Pada saat melakukan cek penerima di link Kemnaker tersebut maka nantinya terdapat 4 tanda yang perlu diketahui mengenai arti yang ada di sebaliknya, inilah arti dari tanda penerima BSU tersebut:

1. Terdaftar atau tidak terdaftar:

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2;.Ditetapkan atau belum memenuhi syarat:

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

3. Tersalurkan ke rekening

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

4. Tersalurkan dan Aktivasi rekening baru

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. 

Baca Juga: Link Daftar BLT 2022 Untuk Pekerja dan UMKM Dapat Rp 2,4 Juta Tanpa Daftar BSU Subsidi Gaji dan Banpres BPUM

Hingga kini, pihak Kemnaker masih melakukan pematangan terkait dengan penyaluran bantuan dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji ke sejumlah pekerja pada tahun 2022 ini.

Namun jika menilik penyaluran yang dilakukan pada tahun 2021 yang lalu, maka dapat diketahui bahwa BSU pada saat itu cair melalui sejumlah rekening milik pekerja di rekening bank Himbara seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Itulah informasi yang dapat diberikan mengenai bantuan BSU BLT Subsidi Gaji yang akan kembali cair pada tahun 2022 lengkap dengan penjelasan tanda yang muncul saat cek penerima.****



Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x