Bantuan PKH ini nominalnya capai Rp 3 juta per tahun. Adapun penerima yang bisa mendapat Rp 3 juta ialah ibu hamil dan anak usia dini.
Selain dua kateogori tersebut, penerima lainnya adalam mereka para pelajar SD, SMP, SMA, lansia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas.***