Berapa Besaran Dana PKH Tahap 2 pada April 2022 Ini? Simak Cara Ambil Dana Bantuan di Rekening Bank

- 15 April 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Ini cara ambil dana PKH dan besaran jumlah didapatkan penerima pada tahap 2 April 2022.
Ilustrasi - Ini cara ambil dana PKH dan besaran jumlah didapatkan penerima pada tahap 2 April 2022. /Pixabay.com/@Emaji

BERITA DIY - Ketahui cara ambil dana bantuan PKH lengkap dengan penjelasan jumlah atau besaran dana yang nantinya akan didapatkan pada tahap 2 April 2022.

Sejumlah masyarakat yang telah masuk ke dalam penerima bantuan PKH pada tahap 2 kali ini diketahui telah dapat melakukan ambil dana bantuan yaitu pada April 2022.

Kepastian bahwa dana dalam program bantuan PKH tersebut telah dapat dilakukan ambil oleh sejumlah penerima menyusul adanya jadwal penyaluran yang telah ditetapkan yaitu pada 4 April hingga 21 April 2022.

Baca Juga: Jangan Kaget Masuk Daftar Penerima PKH April 2022 Usai Input KTP Kesini, WA Nomor Ini Jika Tak Dapat Bansos

Bagi yang akan melakukan ambil dana bantuan PKH pada tahap 2 yang dimulai April 2022 tersebut dapat dilakukan di berbagai rekening bank yang telah resmi digunakan sebagai tempat penyaluran.

Berbagai bank yang dapat digunakan sebagai tempat penyaluran dana bantuan PKH tahap 2 yang cair mulai April 2022 ini sendiri dapat dilakukan seperti di bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Untuk melakukan ambil dana bantuan PKH di berbagai rekening bank Himbara tersebut, nantinya masyarakat atau penerima juga harus membawa sejumlah berkas seperti KTP, KK, dan juga jika mendapatkan Surat Undangan.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Rp 3 Juta Dapat Tambahan BLT Rp 300 Ribu, Cek Daftar Nama Penerima di SIni

Pada tahun 2022 ini sendiri, pemerintah melalui Kemensos telah memastikan berapa jumlah target masyarakat yang akan mendapatkan sejumlah dana bantuan PKH.

Jumlah masyarakat yang masuk ke dalam penerima PKH secara keseluruhan yaitu pada tahun 2022 ini sendiri seperti yang diketahui yaitu mencapai jumlah 10 juta penerima di berbagai wilayah di Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x