Jika sudah memenuhi ciri-ciri serta nama pemilik KTP terdata di database cek bansos Kemensos, maka Anda tinggal mendatangi Kantor Pos untuk mengambil BLT Rp500 ribu.
Adapun tata cara pencairan BLT Rp500 ribu yang merupakan gabungan BLT minyak goreng dan bansos Sembako BPNT tertera di bawah ini:
1. Keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan undangan dari kelurahan
2. Datang ke Kantor Pos atau kelurahan sesuai jadwal dan lokasi yang tertera di undangan
3. Jangan lupa membawa KTP dan KK
4. Tunjukkan berkas ke petugas Kantor Pos
5. Setelah itu akan diminta menandatangani berita acara pengambilan bantuan
Demikian cara ambil atau cairkan bansos double dari BPNT bansos Sembako dan BLT minyak goreng sebesar total Rp500 ribu per orang.***