BERITA DIY - Bagi para buruh informal yang tidak kerja di perusahaan besar dan tidak punya BPJS Ketenagakerjaan, masih bisa dapat BLT sebesar Rp2,5 juta bukan lewat link BPJS Ketenagakerjaan.
Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seakan jadi syarat utama buat buruh karyawan jika ingin menerima BSU 2022 sebesar Rp1 juta dari Kemnaker.
Pasalnya, Kemnaker masih akan menggunakan database BPJS Ketenagakerjaan untuk acuan nama-nama atau data buruh karyawan yang berhak jadi penerima BSU.
Masalah kemudian terjadi. Bagaimana dengan nasib para karyawan atau buruh informal yang tidak bekerja di perusahaan besar dan tidak punya BPJS Ketenagakerjaan? Apakah bisa terima BSU 2022?
Secara teknis, tentu para buruh informal yang tidak punya BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak bisa menjadi penerima BSU 2022 sebesar Rp1 juta.
Namun, para buruh informal tidak perlu galau. Kendati bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan, para buruh informal tetap berpeluang dapat BLT lainnya sebesar Rp2,5 juta per orang.
Adapun BLT tersebut bisa diakses melalui program penyaluran Kartu Prakerja yang saat ini sudah memasuki babak seleksi Gelombang 26.
Pendaftaran peserta Kartu Prakerja Gelombang 26 sudah tidak bias karena sudah resmi ditutup dan bisa dilakukan di link dashboard.prakerja.go.id/login dengan hanya menyiapkan berkas KTP, email, dan no HP aktif dan bisa menunggu gelombang selanjutnya.
Tentu saja, ini menjadi kabar baik bagi para buruh informal yang gagal terima BSU atau BLT Subsidi Gaji karena hambatan persyaratan BPJS Ketenagakerjaan.
Panitia Kartu Prakerja sendiri telah memastikan melalui website resmi prakerja.go.id bahwa ada 4 golongan buruh yang berpeluang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26.
"Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah," demikian tertulis di web prakerja.go.id.
Untuk lebih rinci, berikut daftar 4 buruh yang berhak ikuti seleksi Kartu Prakerja:
1. Pekerja atau buruh yang terkena PHK,
2. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,
3. Pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan
4. Pekerja atau buruh yang bukan penerima upah (buruh informal).
Cukup siapkan KTP asli, nomor HP yang aktif, serta email yang aktif untuk dapat mendaftar menjadi calon peserta Kartu Prakerja, bukan BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Adapun status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu dipakai karena Panitia Kartu Prakerja tidak mensyaratkan dokumen tersebut.
Jika dirasa semua syarat dan kriteria telah terpenuhi, maka langkah terakhir guna mendapatkan BLT Rp2,5 juta ialah dengan mendaftar akun di dashboard login untuk kemudian mengikuti seleksi.
Berikut tata cara daftar akun Kartu Prakerja melalui dashboard login:
1. Buka browser di HP atau PC;
2. Masuk ke situs dashboard.prakerja.go.id/login;
3. Klik 'Daftarkan Dirimu';
4. Masukkan alamat email aktif, dan password;
5. Centang kotak persetujuan mengikuti S&K yang berlaku;
6. Cek email masuk untuk aktivasi akun;
7. Klik tautan verifikasi di inbox email Anda;
8. Setelah dialihkan ke halam login, masukkan alamat email dan password yang baru dibuat;
9. Isi data diri dan berkas persyaratan di form pengisian seperti KTP, KK, dan lain-lain;
10. Ikuti seluruh tahapan pendaftaran hingga tuntas.
Jika sudah memiliki akun Kartu Prakerja, maka buruh bisa mengikuti seleksi yang akan segera dibuka tidak lama lagi.
Jika nanti tidak lolos Gelombang 26, buruh tetap bisa mengikuti seleksi Gelombang selanjutnya dengan akun yang sama tanpa membuat akun baru.
Baca Juga: 6 Notifikasi Penting Penanda Status BLT BSU Subsidi Gaji, Cek di Link Ini untuk Lihat Update Terbaru
Adapun BLT sebesar Rp2,55 juta tersebut dapat dicairkan oleh buruh dalam beberapa tahap, yakni:
1. Tahap insentif sebesar Rp600 ribu per bulan yang dibayarkan selama 4 bulan berturut-turut (senilai Rp2,4 juta), dan
2. Tahap honor survey evaluasi sebesar Rp150 ribu.
Demikian info mengenai BLT Rp2,5 juta yang bisa diterima oleh para buruh informal yang gagal terima BSU karena tak punya BPJS Ketenagakerjaan.