BERITA DIY – Simak apakah karyawan pemilik rekening BCA bisa dapat BSU 2022 beserta empat pekerja yang masuk golongan hitam penerima bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Gaji tersebut.
Pemerintah telah memastikan BSU cair tahun 2022 dan telah menetapkan syarat penerima BLT Subsidi Gaji kepada 8,8 juta karyawan atau pekerja di seluruh Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga mengonfirmasi sejumlah pihak sebagai mitra dalam penyaluran BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji kepada karyawan/pekerja/buruh.
Besaran bantuan yang diterima oleh karyawan yang memenuhi syarat sebesar Rp1 juta per penerima BSU. BLT Subsidi Gaji diumumkan oleh pemerintah sejak awal April 2022 lalu. Usai triwulan pertama, pemerintah menyiapkan anggaran Rp8,8 triliun untuk BSU 2022.
Alasan pemerintah melanjutkan program BSU adalah untuk membantu masyarakat yang berstatus sebagai karyawan dan meningkatkan ketahanan ekonomi di tengah bahan pangan yang melonjak di pasaran.
“Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Jakarta, dilaporkan ANTARA NEWS, Rabu, 6 April 2022.
Selain itu, Kemnaker telah menetapkan sejumlah syarat karyawan penerima BSU. Meskipun begitu, empat golongan berikut tak termasuk dalam target program BLT Subsidi Gaji tahun ini, yaitu:
- Warga Negara Asing (WNA)
- Tak berstatus sebagai karyawan/pekerja/buruh penerima upah
- Memiliki gaji di atas Rp3,5 juta
- Bukan Anggota BPJS Ketenagakerjaan
Lebih lanjut, Menaker Ida Fauziyah mengumumkan beberapa mekanisme BSU 2022 masih sama dengan tahun lalu, di antaranya bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Himbara.
Sebab, data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi acuan Kemnaker untuk menentukan penerima BSU 2022 dan Bank Himbara adalah lembaga penyalur bansos dengan nama lain BLT Subsidi Gaji.
“Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Bank Himbara selaku bank penyalur,” lanjut Menteri Ida.
Pada BSU 2021 lalu, Kemnaker bekerjasama dengan empat Bank Himbara dan Bank BSI khusus untuk wilayah Aceh. Berikut rinciannya:
- Bank Mandiri
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank BTN, dan
- Bank BSI khusus penerima wilayah Aceh
Para karyawan yang telah memenuhi syarat dan memiliki salah satu rekening dari empat Bank di atas maka secara otomatis akan mendapatkan transfer BSU Rp1 juta ke akun rekening Bank masing-masing.
Lalu, bagaimana dengan pegawai yang memiliki akun rekening Bank swasta, seperti Bank BCA? Para pekerja tetap mendapat uang Rp1 juta sejauh memenuhi syarat penerima yang ditetapkan.
Kemnaker bekerjasama dengan perusahaan melakukan pembukaan rekening kolektif (Burekol) agar karyawan pemilik akun Bank swasta tetap mendapat transfer BSU senilai Rp1 juta.
Meskipun begitu, terkait instrumen kebijakan BSU 2022 masih akan terus dilakukan finalisasi oleh Kemnaker. Sehingga masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman lebih lanjut.
“Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisma BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Menaker.
Baik Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan link untuk cek penerima BSU pada tahun lalu. Jika tidak ada perubahan, masyarakat bisa mengakses kedua situs berikut ini:
- Tautan/link cek penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan (klik DI SINI)
Para pekerja hanya diminta untuk memasukkan sejumlah data diri yang diminta, seperti NIK KTP, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir. Status BSU akan muncul dilayar yang akan memberitahu tentang kelolosan BLT Subsidi Gaji.
- Tautan/link cek penerima BSU via Kemnaker (klik DI SINI)
Kemnaker tentunya juga menyediakan cek penerima BSU. Namun masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu, mengisi data diri, hingga pemberitahuan tentang status penerima BLT Subsidi Gaji muncul di layer.
Demikian apakah karyawan pemilik rekening Bank BCA tetap bisa dapat BSU 2022 beserta empat golongan pekerja yang tak memenuhi syarat dan link cek penerima BLT Subsidi Gaji via Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.***