Pekerja Gaji di Atas Rp3,5 Juta Bisa Dapat BSU 2022 Rp1 Juta? Login 2 Link untuk Cek Status BLT Subsidi Gaji

- 13 April 2022, 09:17 WIB
Ilustrasi - Apakah pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta dapat BSU 2022? Simak login dua link dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi - Apakah pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta dapat BSU 2022? Simak login dua link dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/Peggy_Marco

BERITA DIY - Simak info apakah pekerja gaji di atas Rp3,5 juta bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 Rp1 juta beserta login dua link untuk cek status bansos dengan nama lain BLT Subsidi Gaji.

BSU menjadi salah satu anggaran perlindungan sosial Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. BLT Subsidi Gaji rencananya diberikan kepada 8,8 juta karyawan/pekerja/buruh.

Namun Kemnaker telah menentukan beberapa syarat BSU 2022 di antaranya gaji di bawah Rp3,5 juta. Apakah pekerja dengan upah di atas nominal tersebut tetap dapat BLT Subsidi Gaji? 

Baca Juga: 8 Bansos yang Cair Bulan April 2022 untuk UMKM, Karyawan, PKL, Pengangguran, Nelayan, Korban PHK, Pelajar, dll

Pada tahun 2021 lalu, Kemnaker sukses menyalurkan BSU kepada karyawan yang memenuhi beberapa syarat di bawah ini:

- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP sah

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Mempunya gaji di bawah Rp3,5 juta, namun pekerja dengan gaji setara UMR/UMK wilayah di atas Rp3,5 juta maka akan menyesuaikan UMR/UMK tersebut

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4

Baca Juga: BSU Pekerja Rp1 Juta per Orang Segera Dicairkan ke Rekening: Ini 4 Kriteria Penerima Subsidi Upah 2022

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah