BSU 2022 Rp1 juta Kapan Cair? Ini Penjelasan, Cara Cek Daftar, dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah

- 7 April 2022, 09:05 WIB
ilustrasi - BSU 2022 Rp1 juta kapan cair? Berikan penjelasan, syarat, dan cara cek daftar penerima bantuan subsidi upah di www.kemnaker.go.id.
ilustrasi - BSU 2022 Rp1 juta kapan cair? Berikan penjelasan, syarat, dan cara cek daftar penerima bantuan subsidi upah di www.kemnaker.go.id. /pixabay/WonderfulBali

BERITA DIY – BSU 2022 sebesar Rp1 juta kapan cair? Simak artikel ini untuk penjelasan, syarat, dan cara cek daftar penerima bantuan subsidi upah secara online.

Pemerintah memberi bantuan langsung tunai (BLT) Rp1 juta kepada pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta, berikut cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang cari pada April 2022.

Pemerintah mencanangkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2022 untuk pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta.

Baca Juga: Subsidi Upah Rp1 Juta per Pekerja Segera Disalurkan Kemnaker, Pastikan Punya 2 Hal Ini: Simak Kuota BSU 2022

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah bahwa program ini merupakan rangkaian dari pemulihan ekonomi terutama perlindungan bagi pekerja.

“Tujuab dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi,” ungkap Ida Fauziyah yang dikutip BERITA DIY dari ANATARANEWS, pada 6 April 2022.

Meskipun COVID-19 di Indonesia semakin turun, tetapi dampak perekonomiannya masih terasa hingga sekarang. Hal ini kemudian diperburuk dengan adanya perang antara Ukraina vs Rusia membuat dinamika politik global berpengaruh pada perekonomian, termasuk di Indonesia.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 2022 Akan Cair, Syarat Pekerja Dapatkan Rp 1 Juta Melalui BLT BSU di BPJS Ketenagakerjaan

BSU sebelumnya sudah diluncurkan sejak awal merebaknya COVID-19, yakni 2020 dan 2021. Pada tahun sebelumnya, BSU menyasar kepada pekerja yang memiliki upah kurang dari Rp5 juta. Kini, BSU 2022 menyasar kepada pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x