Jika pada saat melakukan cek penerima melalui link resmi tersebut belum masuk sebagai penerima BPNT, maka dapat melakukan berbagai cara untuk pendaftaran.
Sejumlah cara yang dapat dilakukan dalam pendaftaran seperti masuk ke aplikasi Cek Bansos, ataupun menghubungi perangkat desa atau Dinsos setempat dengan membawa berbagai identitas seperti KTP dan KK.
Selanjutnya, bila masuk sebagai penerima dan akan mengambil dana bantuan BPNT, maka nantinya masyarakat akan mendapatkan surat undangan penyaluran dari aparatur setempat ataupun Dinsos.
Itulah tanggal kapan jadwal penyaluran dana BPNT pada tahap 2 ini akan dilaksanakan beserta dengan cara cek dan daftar agar masuk sebagai penerima bantuan Rp 200 ribu.***