Selain BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Dana BPNT Rp 200 Ribu Bisa Didapatkan: Kapan Jadwal Cair pada Tahap 2?

- 5 April 2022, 13:00 WIB
ilustrasi - Kapan jadwal penyaluran BPNT tahap 2 pada April 2022, daftar atau cek penerima dahulu lewat link Kemensos.
ilustrasi - Kapan jadwal penyaluran BPNT tahap 2 pada April 2022, daftar atau cek penerima dahulu lewat link Kemensos. /pixabay.com/Ekoanug

BERITA DIY - Tak cuma BLT Minyak Goreng, masyarakat juga masih berkesempatan mendapatkan dana BPNT Rp 200 ribu pada April 2022.

Setelah resmi mengumumkan adanya bantuan BLT Minyak Goreng yang disebutkan akan dilakukan penyaluran secara bersamaan dengan nilai Rp 300 ribu, pemerintah juga akan memberikan bansos yang sebelumnya telah diadakan.

Salah satu bansos yang juga akan disalurkan seperti BLT Minyak Goreng tersebuy ialah dana bantuan dalam program Bantuan Pangan Non Tunai atau disebut dengan BPNT.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022 ke Penerima BPNT, PKH, dan PKL, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Nominal yang diberikan pada BPNT ini sendiri, seperti yang telah ditetapkan adalah Rp 200 ribu yang akan diterima oleh masyarakat pada setiap bulan penyaluran yang rencananya akan dilakukan.

BPNT dengan nominal Rp 200 ribu tersebut, hingga sampai saat ini belum muncul keterangan terkait dengan kapan tahapan penyaluran akan dilakukan khususnya pada bulan April 2022 kali ini.

Meski demikian, berdasarkan pada jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemensos, dapat diketahui bahwa dana BPNT pada bulan April 2022 ini sendiri termasuk ke dalam tahap 2 penyaluran.

Baca Juga: Jadwal Tahap 2 Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair Kapan? Lakukan Cara Berikut Jika Bantuan Tidak Salur

Dalam tahap penyaluran BPNT sendiri memang diketahui akan dilakukan sepanjang tahun 2022 yang akan terbagi menjadi beberapa tahap pencairan kepada para penerima.

Menilik pada yang telah dilakukan pada tahap 1 yang lalu, pemerintah mengumumkan percepatan dalam penyaluran dana bantuan dan penggabungan jumlah.

Sehingga masyarakat yang telah masuk ke dalam penerima dalam data atau DTKS BPNT ini sendiri diketahui pada tahap 1 berhak atas dana Rp 600 ribu yang disalurkan pada Februari hingga Maret 2022.

Baca Juga: Daftar 3 BLT yang Cair April 2022 dan Link Daftar Bansos PKH, BPNT Sembako, dan BLT Minyak Goreng

Sedangkan mengenai tahapan dalam penyaluran pada tahap 2 untuk bantuan BPNT ini sendiri, dapat diketahui berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai berikut ini:

-Tahap 1 dilakukan penyaluran pada Januari hingga Maret 2022

-Tahap 2 dilaksanakan pencairan pada April hingga Juni 2022

-Tahap 3 dilakukan pencairan pada Juli hingga September 2022

-Tahap 4 dilakukan penyaluran pada Oktober hingga Desember 2022.

Mengenai kepastian tanggal atau waktu penyaluran dana bantuan BPNT sendiri nantinya masyarakat dapat menantikan pengumuman yang diberikan oleh pemerintah ataupun Dinas Sosial sesuai domisili.

Baca Juga: Daftar 3 BLT yang Cair April 2022 dan Link Daftar Bansos PKH, BPNT Sembako, dan BLT Minyak Goreng

Sebelum akan mendapatkan dana bantuan BPNT, masyarakat dapat memastikan diri terlebih dahulu untuk masuk ke dalam penerima bantuan dengan melakukan cek di link Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id

Jika pada saat melakukan cek penerima melalui link resmi tersebut belum masuk sebagai penerima BPNT, maka dapat melakukan berbagai cara untuk pendaftaran.

Sejumlah cara yang dapat dilakukan dalam pendaftaran seperti masuk ke aplikasi Cek Bansos, ataupun menghubungi perangkat desa atau Dinsos setempat dengan membawa berbagai identitas seperti KTP dan KK.

Baca Juga: Kapan Cair BPNT April 2022? Syarat Penerima dan Cara Cek Bansos Sembako Terkini di cekbansos.kemensos.go.id

Selanjutnya, bila masuk sebagai penerima dan akan mengambil dana bantuan BPNT, maka nantinya masyarakat akan mendapatkan surat undangan penyaluran dari aparatur setempat ataupun Dinsos.

Itulah tanggal kapan jadwal penyaluran dana BPNT pada tahap 2 ini akan dilaksanakan beserta dengan cara cek dan daftar agar masuk sebagai penerima bantuan Rp 200 ribu.***

 

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah