Penyandang disabilitas: 600 ribu per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
Anak SD: 225 ribu per tahap atau Rp 900 ribu per tahun
Anak SMP: 375 ribu per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun
Anak SMA: 500 ribu per tahap atau Rp 2 juta per tahun
KPM di atas hanya bisa menerima uang PKH dari pemerintah apabila sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.
Untuk memastikan kepesertaan penerima manfaat bansos dari Kemensos, termasuk penerima PKH bisa dilihat di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian jadwal penyaluran lengkap Bansos PKH 2022 untuk ibu hamil dan bayi usia 0-6 tahun dapat 750 ribu.***