BERITA DIY - Simak informasi mengenai BLT Balita yang masih cair di bulan Maret 2022, cara daftar masuk DTKS dan syarat dapat bansos PKH Rp3 juta selengkapnya.
Balita atau anak usia dini (0-6 tahun) masih bisa mendapatkan BLT PKH di bulan Maret 2022 sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tiga bulan.
Syaratnya cukup mudah yakni hanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lalu bagaimana agar masuk ke dalam DTKS?
Berikut cara masuk DTKS agar dapat BLT PKH Balita:
1. Mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK
2. Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel)
3. Kemudian data tersebut akan diserahkan kepada DInas Sosial untuk dilaporkan kepada bupati/wali kota hingga diteruskan kepada Menteri Sosial
Selain itu, ada cara lain agar terdaftar ke dalam DTKS, yakni menggunakan Aplikasi Cek Bansos.