Selamat! PKH Bisa Cair untuk 2 Anak Balita dalam 1 KK: Jumlah BLT hingga Rp6 Juta Setahun, Daftar di Sini

- 20 Maret 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi cara daftar DTKS Kemensos agar anak balita bisa mendapat bansos PKH.
Ilustrasi cara daftar DTKS Kemensos agar anak balita bisa mendapat bansos PKH. /PIXABAY/Free-Photos

- Kelompok pelajar SD menerima PKH Rp900 ribu setahun atau Rp225 ribu per tahap

- Kelompok pelajar SMP menerima PKH Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tahap

- Kelompok pelajar SMA menerima PKH Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tahap

Baca Juga: BLT Balita dan Anak Sekolah Cair Sampai Tanggal Ini, Lihat Daftar Nama Penerima PKH Hari Ini Lewat Sini

- Kelompok lansia menerima PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap

- Kelompok disabilitas menerima PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap

Bagi yang belum mengetahui, PKH didistribusi empat kali dalam setahun, di mana jadwal PKH tahap 1 cair dimulai dari bulan Januari, Februari, hingga Maret.

Dikutip dari ANTARA NEWS, Jumat, 18 Maret 2022, pemerintah membatasi dua anak balita dalam 1 KK yang boleh menerima PKH. 

Baca Juga: Syarat Pendaftaran BLT Banpres UMKM 2021, Ini Cara Pelaku Usaha Dapat Rp 1,5 Juta Maret Melalui BLT PKH 2022

Dengan kata lain satu keluarga miskin bisa mengantongi Rp6 juta setahun apabila memiliki anak usia 0-6 tahun.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah