- Kelompok pelajar SD menerima PKH Rp900 ribu setahun atau Rp225 ribu per tahap
- Kelompok pelajar SMP menerima PKH Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tahap
- Kelompok pelajar SMA menerima PKH Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tahap
- Kelompok lansia menerima PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap
- Kelompok disabilitas menerima PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap
Bagi yang belum mengetahui, PKH didistribusi empat kali dalam setahun, di mana jadwal PKH tahap 1 cair dimulai dari bulan Januari, Februari, hingga Maret.
Dikutip dari ANTARA NEWS, Jumat, 18 Maret 2022, pemerintah membatasi dua anak balita dalam 1 KK yang boleh menerima PKH.
Dengan kata lain satu keluarga miskin bisa mengantongi Rp6 juta setahun apabila memiliki anak usia 0-6 tahun.