Selamat! PKH Bisa Cair untuk 2 Anak Balita dalam 1 KK: Jumlah BLT hingga Rp6 Juta Setahun, Daftar di Sini

- 20 Maret 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi cara daftar DTKS Kemensos agar anak balita bisa mendapat bansos PKH.
Ilustrasi cara daftar DTKS Kemensos agar anak balita bisa mendapat bansos PKH. /PIXABAY/Free-Photos

BERITA DIY - Simak info PKH yang bisa cair untuk dua anak balita dalam 1 KK. Jadi nantinya satu keluarga bisa menerima BLT kelompok tersebut hingga Rp6 juta setahun. Berikut cara daftar agar mendapat bansos Kemensos itu.

PKH tahap 1 sudah mulai cair bulan Maret dan rencananya jadwal rampung akhir bulan ini. Salah satu golongan syarat yang menerima bansos jenis ini ialah anak balita.

Kabar baiknya pemerintah menetapkan batasan maksimal dua anak balita yang bisa dapat PKH. Selain itu masyarakat juga bisa daftar atau mengajukan bantuan Kemensos dengan syarat dan prosedur yang tersedia di tulisan ini.

Baca Juga: Masukkan NIK Kesini Agar Masuk Daftar Nama Penerima PKH Maret 2022, Tak Dapat Bansos Rp3 Juta Lapor ke WA Ini

Pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) termasuk PKH tahun 2022. Tak tanggung-tanggung, kuota bansos yang telah ada sejak 2007 ini dianggarkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH memang merupakan salah satu bansos reguler Kemensos yang diadakan setiap tahun. Adapun tujuan dari bantuan ini adalah untuk membantu masyarakat miskin maupun yang rentan miskin.

Tak hanya itu, PKH membagi penerima melalui tujuh golongan syarat masyarakat tertentu, dari mulai ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD, SMP, SMA, lansia, maupun disabilitas. Ini rinciannya:

Baca Juga: Tuna Daksa, Penyandang Disabilitas Fisik dan Mental Dapat Bansos PKH hingga Rp 2,4 Juta, Maret 2022 Masih Cair

- Kelompok ibu hamil menerima PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap

- Kelompok anak balita 0-6 tahun menerima PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x